
SUBANG – Sudah lebih dari enam bulan, sekitar 20 karyawan PT Safila Rizki Mandiri harus menahan kecewa. Perusahaan perkebunan durian yang bekerja sama dengan PTPN I Regional 2 itu tak kunjung membayarkan upah mereka sejak Februari 2025.
“Awalnya kami diminta sabar. Katanya gaji Februari akan digabung dengan Maret. Tapi Maret lewat, alasan baru muncul, ada masalah Juga yang menimpa BPJS kami,” ungkap salah satu karyawan.
Lebaran Tanpa Gaji
Bagi para pekerja, Lebaran 31 Maret 2025 menjadi titik paling berat. Harapan untuk membawa pulang gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) pupus. Mereka pulang kampung tanpa sepeser pun hak yang seharusnya diterima.
Kondisi tersebut akhirnya mendorong seorang karyawan mengadu kepada Bupati Subang pada 20 Agustus 2025. Dua hari kemudian, mediasi digelar. Pertemuan itu menghadirkan perangkat Desa Tambakan, pemerintah Kecamatan Jalancagak, Polsek Jalancagak, serta manajemen perusahaan.
Kesepakatan dicapai: gaji akan dibayarkan pada 26 Agustus 2025. Namun, tanggal itu kembali terlewati tanpa realisasi. Sampai 28 Agustus, janji pembayaran masih berupa kata-kata.
Nama Besar di Balik Perusahaan
Di tengah polemik ini, perhatian publik juga tertuju pada jajaran dewan penasihat perusahaan. Tercatat nama-nama besar yaitu Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, kini menjabat Dirjen Bea dan Cukai; Irjen Pol. Hadi Gunawan, Kapolda Nusa Tenggara Barat; serta Brigjen TNI Suranto, perwira tinggi aktif TNI.
Keberadaan tokoh publik dengan jabatan strategis di struktur perusahaan menimbulkan pertanyaan, apakah mereka mengetahui persoalan yang membelit para karyawan?
Tidak ada komentar!