Skip to main content

Genosida yang Diingkari

M Alvian Rizky Pratama

Di tanah yang terus digerogoti peluru dan propaganda, Palestina hari ini kembali menjadi saksi atas tragedi yang tak lagi bisa disebut konflik semata. Ini bukan sekadar perang. Ini adalah genosida—sebuah proyek penghapusan sistematis terhadap satu bangsa oleh negara yang menyebut dirinya demokratis.

Israel, dalam wajah agresifnya yang paling terang-terangan, tak sekadar menjajah. Ia membunuh, membakar, menghancurkan. Dalam sepekan terakhir, warga sipil Palestina tak hanya kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran paksa, tapi juga menyaksikan kendaraan mereka dibakar oleh warga Israel, disertai pembiaran yang nyaris total dari otoritas setempat. Kekerasan ini bukan insiden sporadis, melainkan bagian dari pola panjang penjajahan yang terencana.

Mereka yang dulu paling vokal menyerukan Hak Asasi Manusia—Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan sekutunya—tiba-tiba kehilangan suara ketika pelanggaran HAM justru terjadi secara terang-benderang di hadapan mereka. Ketika tank Israel menggempur Rafah, dan anak-anak Palestina menjadi korban yang berjatuhan, suara “demokrasi” itu seolah bisu. Ruas gerakan HAM global mendadak stagnan. Barat enggan bersikap adil. Mereka memandang Timur Tengah dengan kaca mata ideologis, bukan nurani.

Ini bukan soal agama. Ini bukan antara Yahudi dan Muslim. Ini tentang manusia yang membantai manusia lain, tentang pelanggaran terhadap nilai paling dasar kemanusiaan. Dalam hukum internasional, tindakan Israel sudah masuk kategori crime against humanity—kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini mencakup serangan sistematis terhadap penduduk sipil, pengusiran paksa, pemusnahan, hingga apartheid.

Apakah dunia masih akan diam? Apakah kita akan terus membiarkan kebebasan didefinisikan sepihak oleh mereka yang memiliki kekuatan militer terbesar? Kemanusiaan tak boleh tunduk pada standar ganda. Jika benar dunia masih punya nurani, maka ia harus bersuara sekarang. Bukan esok.

Palestina tak sedang meminta belas kasihan. Mereka sedang berjuang mempertahankan hak paling asasi: untuk hidup.

Tidak ada komentar!

Tenang saja, email anda tidak akan terekspos.


Alamat Kantor

Jl. Sekeloa No. 22, Kelurahan Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung.

Hubungi Kami
E-mail
virtucivi@gmail.com

Nomor Telepon
+6289-7910-0694