
Khilafah Islamiyah adalah sebuah sistem pemerintahan yang bertujuan untuk memelihara agama dan mengatur dunia. Dengan maraknya berbagai isu mengenai ekonomi, politik, agama dan kemanusiaan menjadikan sistem Khilafah sebagai penawar dari masalah dunia yang kompleks.
Sebagai suatu sistem pemerintahan, Khilafah Islamiyah merupakan sebuah pemikiran politik mengenai ketatanegaraan yang didasarkan pada syariat islam dengan khalifah sebagai pemimpin atau kepala negara. Sistem pemerintahan ini ada sejak sekitar abad ke 7 Masehi atau bersamaan dengan berkembangnya dakwah agama islam yang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW. di Mekkah dan Madinah. Dasar hukum yang digunakan dalam sistem ini adalah Al-Qur’an, Hadits, Ijma, dan Qiyas. Konsep Khilafah yang ditegakkan nantinya tidak hanya menaungi satu negara saja melainkan mencakup wilayah kaum muslimin secara menyeluruh di berbagai penjuru dunia dan terus meluas seiring perluasan wilayah untuk tujuan dakwah.
Berbeda dengan sistem pemerintahan lainnya seperti monarki, federasi, republik, dan kekaisaran, sistem khilafah yang sebenarnya terdiri atas empat pokok dasar diantaranya adalah:
- Kedaulatan ada pada Syara atau ketentuan dari Allah SWT.
- Kekuasaan berada di tangan rakyat
- Bai’at sebagai metode pengangkatan seorang khalifah sebagai kepala negara untuk menjalankan hukum islam
- Kepala negara atau khalifah menyusun dan membentuk konstitusi dan peraturan negara
Terkhusus untuk poin ketiga dan keempat dalam pelaksanaannya perlu musyawarah antara ahli (dalam hal ini ulama, ilmuwan dan kaum intelektual) untuk menentukan kepala negara yang memenuhi kriteria sebagai khalifah islam (bukan dinasti) serta menyusun konstitusi dan peraturan berdasarkan hukum islam dan relevansinya untuk penyesuaian dengan perkembangan zaman. Hal tersebut karena perbedaan situasi serta kondisi saat ini dengan yang terjadi pada masa nabi dan para sahabat maupun kekhalifahan islam setelahnya. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga agar peraturan yang ditegakkan murni atas dasar syariat islam tanpa campur tangan kepentingan individu maupun kelompok.
ISLAM DAN SOSIALISME
“kanan-nasu ummataw wahidah” bergitulah bunyi dari Al-Qur’an surat al-baqarah ayat 213 yang artinya “manusia itu adalah umat yang satu” menjadi dasar sosialisme dalam islam. Karena manusia adalah satu kesatuan maka islam mengutamakan keselamatan bersama bagi seluruh manusia baik ketika di dunia maupun di akhirat. Keselamatan di dunia yang dimaksud seperti pemenuhan atas hak-hak rakyat serta dilaksanakannya kewajiban individu maupun kelompok, keadilan bagi seluruh umat manusia tanpa membedakan latar belakang agama dan golongan, dan yang tak kalah penting yakni pemerataan hak-hak rakyat sebagai manusia seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan yang layak, hak memeluk dan menjalankan perintah agama, perlindungan dan keamanan, hak berpendapat serta hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Jika keselamatan di dunia dapat terpenuhi dengan niat ibadah maka hal tersebut akan menopang keselamatan di akhirat karena perbuatan baik sesama manusia yang didorong dengan sistem yang mendukung.
Irisan Kepemilikan dalam Islam dan Sosialisme
Dalam hal kepemilikan islam dan sosialisme sama-sama berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Namun, terdapat beberapa hal yang membedakan diantara keduanya seperti halnya sumberdaya, ketentuan dalam pengelolaan dan pembagian kekayaan. Dalam Islam kepemilikan atas sumber daya dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan oleh individu, kepemilikan umum dan kepemilikan oleh negara. Sedangkan dalam sosialisme kepemilikan hanya diatur secara terpusat oleh negara. Ketentuan dalam pengelolaan islam kepemilikan dipandang sebagai amanah yang harus dikelola secara bijaksana oleh individu, umum dan negara. Sedangkan dalam sosialisme kepemilikan diatur dan dikelola secara terpusat oleh negara saja. Kemudian, mengenai pembagian dalam islam kepemilikan mengutamakan keseimbangan dan keadilan antara hak individu dan kepentingan masyarakat. Sedangkan dalam sosialisme kepemilikan dibagi secara rata di antara anggota masyarakat. Dengan demikian dapat dilihat bahwa Islam bukan hanya mengutamakan pembagian secara adil tetapi juga membiarkan hal yang manusiawi untuk memperoleh pendapatan dengan catatan membagi harta kekayaan kepada yang membutuhkan melalui zakat, infaq, sedekah, wakaf dan lain sebagainya.
ISLAM VS KAPITALISME
Sistem ekonomi kapitalis memberikan dampak yang menyeluruh terhadap aspek kehidupan secara universal. Kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalis dapat berpengaruh kepada selain aspek ekonomi seperti sosial, budaya, bahkan politik. Segala bentuk permasalahan di dunia seperti ketimpangan sosial, kemiskinan, pengangguran, perampasan hak, eksploitasi alam itu semua buah dari keserakahan para kaum kapitalis yang didukung oleh sistem yang korup. Islam hadir sebagai solusi atas persoalan-persoalan tersebut, jawabannya ada pada motif, perspektif serta aturan dan ketentuan yang membedakan antara Islam dan Kapitalisme.
Terdapat beberapa perbedaan umum di antara keduanya. Pertama, Islam menekankan tujuan ekonomi untuk keselamatan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat sedangkan kapitalisme hanya semata-mata mengejar kekayaan duniawi. Kedua, orientasi dari kapitalisme semata-mata hanya pada profit atau keuntungan yang maksimal sedangkan islam bukan hanya mementingkan keuntungan tapi juga nilai-nilai atau norma dalam agama untuk kemaslahatan umat serta keuntungan rohani.
Selain itu, terdapat perbedaan khusus antara Islam dan Kapitalisme seperti perbedaan dalam hal kebebasan, hak terhadap harta serta perbedaan antara kesejahteraan individu/masyarakat dengan persaingan bebas. Islam memandang bahwa kebebasan individu atau masyarakat dalam meperoleh harta sah-sah saja dengan catatan harus mematuhi peraturan seperti cara memperoleh yang sah dan halal serta tidak ada unsur eksploitasi. Sedangkan kapitalisme beranggapan bahwa setiap individu dapat memperoleh harta secara perorangan tanpa batas. Islam mengakui dan mewajarkan kesejahteraan individu dan sosial masyarakat dengan melengkapi satu sama lain bukan saling bersaing dan bertentangan.
ISLAM SEBAGAI JALAN TENGAH
Islam sebagai jalan tengah adalah solusi dari berbagai permasalahan dalam aspek kehidupan. Islam yang sebenarnya baru bisa diterapkan jika sistem ikut menopang di dalamnya, islam mengatur kehidupan manusia dari hal yang sederhana sampai kompleks, dari yang kecil sampai yang besar bahkan dari individu sampai negara. Islam hadir sebagai penengah dalam perdebatan antara kapitalisme dan sosialisme, segala kerusakan akibat keserakahan kapitalis dapat diredam dengan aturan dan batasan dan segala kekurangan dari sosialis dapat dilengkapi dengan konsep persatuan yang manusiawi dan berdasarkan peraturan dari Allah SWT. dan Rasul-Nya. Islam hadir tanpa memberi tembok antara kebutuhan individu dan kolektif.
KESIMPULAN
Khilafah Islamiyah adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan syariat Islam dengan tujuan menjaga agama dan mengatur kehidupan umat manusia secara menyeluruh. Sistem ini menempatkan kedaulatan pada hukum Allah SWT dan dijalankan melalui musyawarah, serta penerapan hukum Islam yang murni. Dalam aspek sosial dan ekonomi, Islam memiliki konsep kepemilikan yang lebih seimbang dibanding sosialisme yang cenderung sentralistik dan kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan pribadi. Islam menekankan kesejahteraan bersama dengan tetap memberikan ruang bagi individu untuk memperoleh pendapatan, namun tetap dalam koridor syariat melalui mekanisme seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf. Sebagai jalan tengah, Islam hadir untuk meredam keserakahan kapitalisme sekaligus melengkapi kekurangan sosialisme, sehingga menciptakan sistem yang lebih adil, manusiawi, dan berlandaskan aturan Allah SWT dan Rasul-Nya.
Tidak ada komentar!