Skip to main content

TikTok vs Pemerintah Amerika Serikat

M Alvian Rizky Pratama

Dalam beberapa tahun terakhir, platform media sosial TikTok terus menjadi sorotan global, bukan hanya karena popularitasnya yang meroket, tetapi juga karena berbagai larangan yang diberlakukan oleh pemerintah di berbagai negara. Dari Amerika Serikat hingga India, alasan keamanan nasional sering digunakan sebagai dasar pelarangan atau pembatasan aplikasi asal Tiongkok ini. Namun, apakah larangan terhadap TikTok mencerminkan kekhawatiran yang murni soal keamanan, atau ini merupakan bentuk “Perang Dingin” baru di era digital?

Ancaman Keamanan atau Persaingan Geopolitik?

Pemerintah yang melarang TikTok sering mengklaim bahwa aplikasi ini mengancam keamanan nasional karena dugaan pengumpulan data pengguna oleh pemerintah Tiongkok. Amerika Serikat, misalnya, telah melakukan berbagai upaya untuk membatasi TikTok, termasuk memaksa perusahaan induknya, ByteDance, untuk menjual operasinya di AS agar tetap bisa beroperasi. India bahkan telah melarang aplikasi ini sepenuhnya sejak 2020, dengan alasan keamanan siber dan perlindungan data pengguna.

Namun, banyak yang melihat bahwa larangan ini juga memiliki dimensi geopolitik. TikTok, sebagai salah satu aplikasi Tiongkok yang sukses secara global, dipandang sebagai ancaman bagi dominasi perusahaan teknologi Barat. Dengan miliaran pengguna di seluruh dunia, TikTok menjadi pesaing serius bagi platform seperti Instagram, YouTube, dan Facebook, yang sebagian besar berasal dari Amerika Serikat.

Dampak Ekonomi dan Inovasi Digital

Keputusan untuk melarang atau membatasi TikTok juga memiliki dampak ekonomi yang besar. Ribuan kreator konten bergantung pada platform ini sebagai sumber pendapatan utama mereka. Selain itu, bisnis kecil dan menengah menggunakan TikTok sebagai alat pemasaran yang efektif. Jika aplikasi ini dilarang, banyak pihak akan kehilangan ekosistem yang telah mereka bangun.

Di sisi lain, larangan terhadap TikTok memicu inovasi lokal. Misalnya, setelah TikTok dilarang di India, berbagai aplikasi serupa buatan lokal mulai berkembang pesat. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kali suatu negara membatasi teknologi asing, ada peluang bagi industri domestik untuk berkembang.

Perang Dingin Digital: Masa Depan Regulasi Teknologi

Apakah larangan terhadap TikTok mencerminkan bentuk baru dari “Perang Dingin” di era digital? Banyak yang berpendapat bahwa ini adalah bentuk persaingan geopolitik yang berbeda dari Perang Dingin abad ke-20, yang dulunya lebih berfokus pada persenjataan dan ideologi. Kini, penguasaan teknologi, data, dan kecerdasan buatan menjadi medan pertempuran baru.

Ke depan, kemungkinan besar semakin banyak negara akan memperketat regulasi terhadap aplikasi digital, baik yang berasal dari Tiongkok maupun negara lain. Ini menimbulkan pertanyaan: Apakah kita sedang menuju era di mana internet akan semakin terfragmentasi, dengan batasan yang ditentukan oleh politik nasional?

Pada akhirnya, perang antara TikTok dan pemerintah bukan hanya soal satu aplikasi, melainkan tentang bagaimana dunia akan mengatur teknologi dan data di masa depan.

Tidak ada komentar!

Tenang saja, email anda tidak akan terekspos.


Alamat Kantor

Jl. Sekeloa No. 22, Kelurahan Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung.

Hubungi Kami
E-mail
virtucivi@gmail.com

Nomor Telepon
+6289-7910-0694