Skip to main content

NALAR ISLAM DALAM MENJAWAB TANTANGAN GIG ECONOMY

M Alvian Rizky Pratama

Dalam beberapa tahun terakhir, gig economy atau ekonomi gig telah menjadi tren di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Untuk diketahui, istilah ‘gig economy’ mengacu pada sistem kerja yang mengandalkan kontrak jangka pendek, pekerjaan lepas, dan proyek sementara.

Melalui fasilitasi oleh platform digital tertentu sesuai dengan dimensi orientasinya.

Konsep Gig Economy

Secara konsep, gig economy muncul sebagai fenomena yang signifikan di era modern. Sebagai implikasi dari perkembangan teknologi digital yang memungkinkan fleksibilitas dalam kerja.

Model kerja gig ini mengacu pada sistem kerja jangka pendek atau berbasis proyek.

Dimana pekerja tidak terikat pada kontrak jangka panjang, namun memiliki kebebasan untuk bekerja secara mandiri atau terhubung melalui platform digital.

Peluang yang ditawarkan oleh gig economy cukup besar, terutama dalam hal fleksibilitas waktu, peluang mendapatkan penghasilan tambahan, serta akses ke pasar global bagi pekerja.

Maraknya gig economy, ditandai dengan munculnya berbagai platform digital seperti Grab, Gojek, Upwork, dan Fiverr, sehingga individu dapat menawarkan keterampilan mereka kepada audiens yang lebih luas tanpa batasan geografis.

Bagi perusahaan, apalagi perusahaan rintisan atau start up, model ini juga memberikan keuntungan dalam hal efisiensi biaya dan akses cepat ke tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan proyek yang spesifik.

Tantangan Gig Economy

Tetapi, di balik potensi keuntungan yang besar, gig economy juga menghadirkan tantangan yang kompleks.

Ketidakpastian pendapatan, kurangnya perlindungan sosial, dan risiko eksploitasi menjadi masalah utama yang dihadapi para pekerja gig.

Tanpa jaminan pekerjaan yang stabil dan akses ke tunjangan kesehatan atau pensiun, pekerja gig sering kali terpapar pada risiko ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan pekerja konvensional.

Selain itu regulasi yang belum sepenuhnya mendukung model kerja ini menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan pekerja gig dan perlindungan yang layak.

Oleh karenanya, penting untuk memberikan potret rekomendasi alternatif untuk menjawab dampak ekonomi gig terhadap pasar tenaga kerja.

Nalar Islam Mazhab HMI

Nalar Islam mazhab HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) mengacu pada dokumen organisasi terkait, yang dikenal dengan NDP (Nilai-nilai Dasar Perjuangan).

NDP sendiri merupakan rumusan ajaran Islam yang berlandaskan al-Qur’an hadits khas HMI.

Berkaitan dengan ini, nalar Islam terlebih khas HMI, bisa menjadi inspirasi maupun jawaban bagi tantangan era gig economy.

Hal tersebut dapat dilihat dengan penerapan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pada keadilan, kesejahteraan sosial, transparansi, dan integritas dalam setiap transaksi ekonomi.

Berikut adalah beberapa pendekatan Islam khas HMI dalam menghadapi tantangan tersebut.

Keadilan dalam Pembagian Upah

Islam sangat menekankan prinsip keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam urusan ekonomi.

Dalam gig economy, tantangan utama adalah memastikan upah yang diterima pekerja sesuai dengan nilai pekerjaan yang dilakukan.

Pada konteks ini, Islam mengajarkan agar pekerja diberi imbalan yang adil sesuai dengan usaha dan waktu yang mereka curahkan.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis: “Berikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering” (HR. Ibn Majah).

Pemberi kerja harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan bayaran yang sesuai, tanpa penundaan atau eksploitasi.

Transparansi dalam Perjanjian

Salah satu tantangan dalam gig economy adalah ketidakjelasan dalam kontrak atau perjanjian kerja, yang bisa memunculkan perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja.

Islam mendorong adanya kejelasan dalam setiap transaksi, termasuk dalam kesepakatan kerja.

Pekerja dan pemberi kerja harus saling sepakat tentang syarat dan ketentuan kerja, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Islam mengajarkan agar setiap janji atau perjanjian yang dibuat harus ditepati, seperti yang tercantum dalam Al-Qur’an: “Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya” (QS. Al-Isra: 34).

Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Pekerja

Dalam sistem gig economy, pekerja seringkali tidak memiliki akses ke tunjangan sosial, asuransi kesehatan, atau jaminan pensiun.

Hal ini bisa mengancam kesejahteraan mereka, terutama jika terjadi risiko kehilangan pekerjaan atau sakit.

Islam menekankan pentingnya sistem sosial yang saling melindungi (takaful).

Oleh karena itu, komunitas dan negara perlu menciptakan kebijakan yang memberikan perlindungan bagi pekerja gig, seperti asuransi kesehatan atau program jaminan sosial lainnya.

Pentingnya Etika dalam Bekerja

Islam menekankan pentingnya etika dalam bekerja, baik bagi pekerja maupun pemberi kerja.

Di dunia gig economy, pekerja yang bekerja lepas memiliki tanggung jawab untuk memberikan hasil terbaik, meskipun mereka tidak bekerja di bawah pengawasan langsung.

Dalam Islam, seorang pekerja diharapkan untuk bertindak dengan integritas, menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan yang dijanjikan, meskipun ada fleksibilitas dalam waktu dan tempat kerja.

Tanggungjawab Sosial

Islam mengajarkan bahwa setiap harta yang diperoleh oleh seorang individu, termasuk dalam dunia gig economy, harus dikelola dengan baik dan digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat.

Melalui kewajiban membayar zakat, Islam bisa menawarkan bentuk tanggungjawab sosial secara proporsional.

Di sini, nalar Islam dapat dilihat dalam menekankan tanggung jawab sosial, di mana individu dan perusahaan, termasuk pekerja di ekonomi gig, harus berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui zakat, infaq, dan sedekah.

Secara keseluruhan, nalar Islam dalam menjawab tantangan di era gig economy adalah upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip Islam khas HMI yang menekankan keadilan, transparansi, kesejahteraan sosial, etika kerja yang tinggi, dan tanggung jawab sosial dengan kerangka ridha Allah SWT.

Meskipun gig economy menawarkan fleksibilitas dan peluang, Islam dapat memberikan panduan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan dalam payung ridha Allah SWT.

Karya :

Ade Maulana YusufPeserta Advance Training Badko HMI Jabar 2025


Kata Kunci

#ekonomi

#gig Ekonomi


Alvian Rizky Pratama About Alvian Rizky Pratama

Suka ngopi sambil bicara negara berusaha revolusi tapi bangun pagi aja sulit.

Tidak ada komentar!

Tenang saja, email anda tidak akan terekspos.


Alamat Kantor

Jl. Sekeloa No. 22, Kelurahan Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung.

Hubungi Kami
E-mail
virtucivi@gmail.com

Nomor Telepon
+6289-7910-0694